Pedoman Bahasa Indonesia Baku sesuai EYD untuk Daftar Pustaka
Pedoman Bahasa Indonesia Baku sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
(Permendikbud No.50 Tahun 2015)
Merasa bingung bagaimana cara menulis Daftar Pustaka yang baku sesuai EYD untuk berbagai karya yang bersifat ilmiah? Apakah menggunakan tanda koma sebagai pemisah antar keterangan (nama pengarang, tahun terbit, judul literatur, kota, nama penerbit)? Apakah menggunakan tanda kurung untuk tahun terbit? Atau apakah pemisah antar keterangan tersebut bisa menggunakan tanda baca "/"?
Untuk lebih jelas dan tegas, silahkan lihat Pedoman Bahasa Indonesia Baku sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia—sekarang ini berdasarkan Permendikbud No.50 Tahun 2015 —pada Lampiran III.A.3:
Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan
(yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
Misalnya:
Moeliono, A.M. 1989. Kembara Bahasa. Jakarta: Gramedia.
Download Permendikbud No.50 Tahun 2015 Tentang Pedum Ejaan Bahasa Indonesia dengan klik tautan berikut:
PUEBI Ed4 (Permendikbud50_2015) BPPB Kemdikbud.pdf