You do not have javascript enabled in your browser. Please, enable it first in your browser.
Saat ini Anda dapat mengunjungi Official Website Jur. PS TS UPR kami yang baru di: https://civil-eng.upr.ac.id/

Mengenal Sejarah Universitas Palangka Raya & Universitas Katolik Parahyangan

(Dua Universitas di Indonesia yang Sama-sama Menggunakan Akronim UNPAR)


Sejarah Singkat Berdirinya Universitas Palangka Raya
Sesuai dengan Ketetapan MPRS RI , bahwa  di tiap-tiap Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia didirikan Universitas Negeri, maka Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Universitas Negeri dalam Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah dengan Surat Keputusan Nomor :  Des-19-I-2, Tanggal 20 Oktober 1962 dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Ir.R.Sylvanus, Wakil Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Sekretaris : Mr.Ch.Embang, Kepala Bagian Desentralisasi dan Tata Hukum.
     Panitia ini bertugas menyusun rencana Persiapan Pendirian Universitas. Atas kegigihan dan keuletan Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah beserta Panitia Persiapan Pendirian Universitas untuk memenuhi Ketetapan MPRS RI dan harapan masyarakat daerah Kalimantan Tengah  maka terwujudlah  Universitas Negeri di Kalimantan Tengah dengan nama Universitas Palangka Raya yang berkedudukan di Kota Palangka Raya, Peresmian Universitas Palangka Raya dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) yaitu Bapak Prof.Dr.Ir.Tojib Hadiwijaya terhitung mulai tanggal 10 Nopember 1963 dengan SK Menteri PTIP Nomor : 141 tanggal 10 Nopember 1963, yang terdiri dari 4 (empat) Fakultas yaitu :
1) Fakultas Ekonomi.
2) Fakultas Pertanian.
3) Fakultas Kehutanan.
4) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
     Untuk menjalankan kepemimpinan Universitas, sesuai dengan SK Menteri PTIP tanggal 13 Nopember 1963 Nomor : 11615/UP/II/1963 dibentuklah Presidium sebagai Pimpinan Universitas yang terdiri dari :
1) Tjilik Riwut, Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai ketua Presidium.
2) Ir. R. Sylvanus, Wakil Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Presidium.
      Untuk kegiatan perkuliahan baru, pada bulan Maret 1964 dibuka Fakultas Ekonomi dengan Pimpinan Bapak H. Timang dibantu tenaga pengajar sebanyak 8 orang dilengkapi Sekretariat yang dipimpin oleh Bapak H.F. Sahay. Selanjutnya pada pertengahan tahun 1964 diusahakan pula berdirinya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, namun pada tahun itu juga FKIP di seluruh Indonesia diintegrasikan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sedangkan FKIP di Universitas Palangka Raya berubah menjadi IKIP Bandung Cabang Palangka Raya yang mempunyai Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS).
        
     Hingga tahun akademik 2012/2013, Program Studi yang ada di lingkungan Universitas Palangka Raya  adalah sebagai berikut:
 NO.
FAKULTAS
PROGRAM STUDI
JENJANG
1.



Keguruan dan Ilmu Pendidikan



Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Pendidikan Anak Usia Dini
Pend. Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
Pendidikan Luar Sekolah
Bimbingan Konseling
Administrasi Pendidikan
Teknologi Pendidikan
S1
S1

S1
S1
S1
S1
S1
PPKn
Pendidikan Ekonomi
S1
S1
Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia
Pendidikan Bahasa Inggris

S1
S1
Pendidikan Matematika
Pendidikan Fisika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Teknik Mesin
Pendidikan Teknik Bangunan
S1
S1
S1
S1
S1
S1
2.
Ekonomi
Ekonomi Pembangunan
Manajemen
Akuntansi
S1
S1
S1
3.
Pertanian
Agroteknologi
Peternakan
Agribisnis
Kehutanan
Manajemen Sumberdaya Perairan
Teknologi Hasil Perikanan
Budidaya Perairan
S1
S1
S1
S1
S1
S1
S1
4.
Teknik
Teknik Sipil
Arsitektur
Teknik Informatika
Teknik Pertambangan
S1
S1
S1
S1
5.
Hukum
Ilmu Hukum
S1
6.
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Sosiologi
Ilmu Administrasi Negara
Ilmu Pemerintahan
S1
S1
S1
7.
Program Studi Pendidikan Dokter
Pendidikan Dokter
S1
8.
Program Pascasarjana
Manajemen
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan Kimia
Pendidikan Biologi
S2

S2
S2
S2
S2
S2
(Sumber: http://upr.ac.id/profilsejarah.php)



Sejarah Singkat Berdirinya Universitas Katolik Parahyangan
  • 1955
17 Januari, merupakan tonggak awal berdirinya sebuah perguruan tinggi yang sekarang dikenal dengan nama Universitas Katolik Parahyangan. Pada hari itu didirikan AKADEMI PERNIAGAAN oleh Keuskupan Bandung, sebagai hasil kerjasama antara uskup Bandung Mgr.P.M.Arntz,OSC. (alm) dengan uskup Bogor Mgr.Prof.Dr.N.J.C.Geise,OFM. (alm)
Pada Agustus 1955, Akademi Perniagaan ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Sosio - Ekonomi Parahyangan, sekarang FAKULTAS EKONOMI.
  • 1958
15 September, dibuka sebuah fakultas baru pada Perguruan Tinggi Sosio-Ekonomi tersebut diatas. fakultas baru ini adalah FAKULTAS HUKUM. Sejalan dengan itu, nama Perguruan Tinggi Sosio - Ekonomi Parahyangan diubah menjadi Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan.
31 Oktober, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, didirikan sebuah Yayasan, yang berstatus badan hukum, sebagai badan penyelenggara Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan.
  • 1960
Dibuka sebuah fakultas baru lagi, yaitu FAKULTAS TEKNIK, yang mempunyai dua jurusan yaitu Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur.
  • 1961
Kembali didirikan sebuah fakultas baru, yaitu FAKULTAS SOSIAL POLITIK. Dengan demikian, maka Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan mempunyai empat fakultas : Ekonomi, Hukum, Teknik, Sospol. Pada tahun ini juga terbitlah Undang-undang Nomor 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, sehingga nama Perguruan Tinggi Katolik Parahyangan diganti menjadi UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN.
  • 1962
19 April, dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 50 tahun 1962, Universitas Katolik Parahyangan ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi yang berstatus disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri.
  • 1963
Perkembangan Universitas diutamakan bukan pada bertambahnya fakultas, melainkan pada peningkatan sarana dan prasarana ilmiah. Maka didirikan Lembaga Penyelidikan Ilmiah, untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada umumnya.
  • 1981
Dengan berlakunya peraturan baru tentang akreditasi dan umur akreditasi di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka dengan Surat keputusan Menteri Nomor 027/0/1981, Universitas Katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan, untuk jangka waktu tiga tahun.
  • 1983
1 Januari, penggabungan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Suryagung Bumi ke dalam Universitas Katolik Parahyangan dengan nama FAKULTAS FILSAFAT dikukuhkan dengan Surat Keputusan KOPERTIS Wilayah IV nomor 515/KOP/IV/Q/82 tanggal 20 November 1982.
19 Oktober, Fakultas Filsafat disahkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan Menteri Nomor 0446/0/1983 dengan nama Fakultas Filsafat, jurusan Agama dengan status terdaftar sampai tingkat sarjana.
  • 1985
20 Januari, Universitas Katolik Parahyangan dikukuhkan kembali sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang disamakan untuk jangka waktu lima tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 040/0/1985. Selaras dengan isi surat keputusan tersebut, Fakultas Sosial Politik disesuaikan namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Demikian pula nama Lembaga Penyelidikan Ilmiah diubah menjadi Lembaga Penelitian, agar selaras dengan istilah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1980.
  • 1986
19 Mei, dalam rangka perubahan sistem penyelenggaraan pendidikan secara nasional, diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 380/0/1986 yang menetapkan status disamakan untuk jangka waktu tiga tahun.
  • 1989
1 September, status disamakan ditetapkan kembali untuk jangka waktu tiga tahun, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0527/0/1989. 6 September, dengan Surat Keputusan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 0560/0/1989, status Fakultas Filsafat ditingkatkan menjadi diakui untuk jangka waktu 4 tahun.
  • 1990
23 November, diresmikan Proyek NTA-58, yaitu proyek kerjasama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Belgia, dengan pelaksananya tiga pihak (Universitas Indonesia - Katholieke Universiteit Leuven dan Universitas Katolik Parahyangan) untuk menyelenggarakan pendidikan Pasca Sarjana S-2 (Magister) dalam bidang studi Ilmu Administrasi dan Ekonomi Perencanaan.
  • 1993
Pembukaan dua Fakultas baru mulai tahun akademik 1993/1994 yaitu Fakultas Teknologi Industri dengan dua jurusan (jurusan Teknik Industri dan jurusan Teknik Kimia) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan dua jurusan (jurusan Matematika dan jurusan Fisika). Status terdaftar untuk kedua fakultas baru ini diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34/D/O/1993 tanggal 20 April 1993.
  • 1994
3 Februari, dengan berlakunya peraturan baru bahwa Fakultas Hukum tidak lagi mengenal jurusan, tetapi lebih pada program kekhususan, maka dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62/DIKTI/Kep/1994 ditetapkan kembali status disamakan untuk program studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum UNPAR, yang berlaku untuk jangka waktu 3 tahun.
  • 1995
12 Mei, dibuka program Diploma III dengan status terdaftar diperoleh melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 120/DIKTI/Kep/1995.
23 Juni, melalui Surat Keputusan Depdikbud No. 312/DIKTI/Kep/1995 dibuka program Magister pada Program Pasca Sarjana di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan.
  • 1996
8 Agustus, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 420/DIKTI/Kep/1996, dibuka Jurusan/program Studi Ilmu Komputer untuk jenjang S1 di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan dengan status terdaftar.
  • 1997
17 November, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 78/D/O/1997, tentang Hasil Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, maka Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Akuntansi, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Administrasi Negara, Teknik Arsitektur dan Teknik Sipil mendapat status Terakreditasi.
(Sumber: http://www.unpar.ac.id/main.php?highlight=menunjang&sub=01001)

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.